kunjungan Ombudsman Republik Indonesia kantor perwakila
permintaan penjelasan mengenai surat dari Paguyuban Skutik Yogyakarta terkait penerbitan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
2023-03-30
Kota Yogyakarta diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, bapak Drs. Yunianto Dwisutono dan didampingi OPD terkait dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.