kunjungan Ombudsman Republik Indonesia kantor perwakila
permintaan penjelasan mengenai surat dari Paguyuban Skutik Yogyakarta terkait penerbitan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
2023-03-30
Kota Yogyakarta diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, bapak Drs. Yunianto Dwisutono dan didampingi OPD terkait dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.

BAGIAN UMUM DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA

Kompleks Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta 55165

KONTAK

Telepon
: (0274) 515865 ext. 173, 581 Fax.(0274) 520332
Email
: umumprotokol@jogjakota.go.id, tamupemkotjogja@gmail.com
Handphone
: +62822 4277 3344
Logo © 2022 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian