Revitalisasi kawasan pinggir sungai untuk pengembangan RTH publik di Kota Yogyakarta
Dinas Lingkungan Hidup
Tahun 2019
Deskripsi
kawasan pinggir sungai merupakan bagian dari RTH publik yang dapat dikembangkan. Pengembangan RTH publik di kawasan pinggir sungai ini dilakukan untuk meningkatkan luasan RTH publik yang ditargetkan minimal seluas 20% dari luas wilayah. Pada perkembangannya, RTH publik yang dimiliki oleh Kota Yogyakarta masih jauh dari target minimal tersebut, sehingga dirasa perlu untuk mengembangkan kawasan pinggir sungai sebagai RTH publik yang lebih fungsional. Di sisi lain, pengembangan ini tidak hanya mendukung perbaikan lingkungan namun juga mendukung aktivitas rekreatif bagi warga sekitarnya
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar