Pengolahan data pada SIM dan Pengintegrasian KKA untuk desk audit
Inspektorat
Tahun 2019
Deskripsi
Pelaksanaan audit di Inspektorat Daerah masih menggunakan prosedur manual dengan meminta laporan terkait belanja dan pendapatan pada masing-masing satuan kerja pengampu program dan kegiatan lalu menuangkan program kerja audit pada kertas kerja yang dibagikan pada masing-masing anggota tim secara manual tanpa adanya kolaborasi langsung dengan ketua pengampu program kerja audit. Mayoritas auditor melakukan audit tanpa mengetahui gambaran umum core business yang dijalankan oleh auditan. Dengan adanya gagasan ini diharapkan auditor dapat melakukan desk audit terlebih dahulu sebelum melakukan audit rinci dengan melakukan pengolahan data dan informasi yang tertuang dalam Sistem Informasi Manejemen (SIM) yang dapat digunakan untuk mengetahui dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban satuan kerja perangkat daerah dalam menjalankan program/kegiatan yang diampu sehingga auditor dapat mengetahui gambaran umum dan pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja auditan. Data-data yang diperoleh tersebut dituangkan kedalam kertas kerja audit (KKA) yang terhubung langsung kepada tim audit sehingga memudahkan ketua tim audit untuk monitoring kertas kerja audit
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar