Penyediaan wifi publik

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Tahun 2020
Deskripsi
pemasangan titik hotspot (wifi) di wilayah yang dapat digunakan masyarakat antara lain untuk mengakses informasi, fasilitasi sekolah daring, fasilitasi bekerja dari rumah, dan berjualan/berbelanja online. Penyediaan wifi publik dilakukan dengan memasang minimal satu titik hotspot (wifi) di setiap RW se Kota Yogyakarta. Setelah terpasang dan dapat beroperasi, kemudian akan diintegrasikan dengan Jogja Smart service (JSS). Dengan adanya wifi publik ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi kewilayahan dan mampu meningkatkan keberdayaan masyarakat.
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar

BAGIAN UMUM DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA

Kompleks Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta 55165

KONTAK

Telepon
: (0274) 515865 ext. 173, 581 Fax.(0274) 520332
Email
: umumprotokol@jogjakota.go.id, tamupemkotjogja@gmail.com
Handphone
: +62822 4277 3344
Logo © 2022 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian