Percepatan Pelayanan Terpadu K4 di Kecamatan Gedongtengan

Kemantren Gedongtengen
Tahun 2019
Deskripsi
1) Percepatan Pelayanan Dokumen Kelahiran Anak yaitu dengan 1 permohonan dokumen Akta Kelahiran, maka warga akan mendapat 5 produk yaitu : Akta Kelahiran , Buku Kesehatan Ibu Anak (Buku KIA), NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk anak yang baru lahir, Kartu Keluarga (C1) dengan data yang telah diperbaharui telah ada tambahan anggota kel baru (anak yang lahir), Kartu Identitas Anak (KIA). 2) Percepatan Pelayanan Dokumen Kematian yaitu dengan 1 permohonan dokumen Akta Kematian , maka warga akan mendapat 3 produk (apabila yang meninggal berstatus suami/isteri ) yaitu :Akta Kematian, Perubahan KTP El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) ahli waris dengan data yang telah diperbaharui untuk janda/duda dari almarhum/ almarhumah dan Perubahan Kartu Keluarga ahli waris dengan data yang telah diperbaharui. 3) Pelayanan Dokumen Perkawinan yaitu dengan 1 permohonan dokumen Akta Pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) , maka warga akan mendapat 3 produk yaitu : Akta Pernikahan Perubahan KTP El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)  dengan data yang telah diperbaharui khusus untuk mempelai warga Kecamatan Gedongtengen dan Perubahan Kartu Keluarga (C1) Kecamatan Gedongtengen dengan data yang telah diperbaharui. 4) Pelayanan KTP el 17 tahun akan diberikan 2 produk yaitu Pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi anak/remaja yang telah berusia 17 tahun dan Buku Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja/ leaflet KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) ditambah kartu ucapan selamat ulang tahun dari Kecamatan kepada remaja yang bersangkutan.
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar

BAGIAN UMUM DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA

Kompleks Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta 55165

KONTAK

Telepon
: (0274) 515865 ext. 173, 581 Fax.(0274) 520332
Email
: umumprotokol@jogjakota.go.id, tamupemkotjogja@gmail.com
Handphone
: +62822 4277 3344
Logo © 2022 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian