Bendung Lepen Kampung Mrican Kelurahan Giwangan
Kemantren Umbulharjo
Tahun 2019
Deskripsi
Kawasan Bendung Lepen awalnya merupaka salah satu wilayah yang dinyatakan kumuh sesuai dengan SK Waliota nomor : 216 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Yogyakarta. Lokasi ini menjadi tempat tumpukan sampah dan limbah yang sangat kotor dan bau. Untuk menghilangkan Kumuh tersebut muncul Program Kota Tampa Kumuh, dengan pembangunan skala lingkungan dan kawasan dan lokasi menjadi bagus, dan tertata rapi. Permasalahan tidak hanya selesai menghilangkan kawasan kumuh menjadi bersih dan rapi saja, tetapi bagaimana menjaga, memelihara dan memanfaatkan menjadi protensi yang bernilai ekonomi dengan Partisipasi dan peran masyarakat. Dengan Gandeng Gendong bersama warga masyarakat khususnya Generasi Muda yang tergabung dalam Karang Taruna Kampung Mrican menangkap potensi yang ada dimanfaatkan untuk membuat Gerakan Irigasi Bersih Membantu Petani dari Yogya untuk Indonesia, memanfaatjan untuk memelihara ikan di salurah air, dan menjadikan wilayah tersebut kedepan menjadi salah satu destinasi wisata baru berbasis lingkungan dengan nama " Bendung Lepen"
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar