Si Kesi Gemes (Sistem Penguatan Kelurahan Siaga dalam Rangka Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
Dinas Kesehatan
Tahun 2017
Deskripsi
Kelurahan Siaga (Kesi) adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen sebagai wadah integrasi pembangunan kesehatan di tingkat kelurahan yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, kegawatdaruratan dan bencana secara mandiri. Kesi perlu diperkuat agar selalu aktif dan menggerakkan masyarakat untuk selalu berperilaku hidup sehat. Inovasi ini adalah penjabaran serta integrasi dari regulasi Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang wajib berperilaku hidup sehat ditindak lanjuti oleh Presiden Republik Indonesia dengan menerbitkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Pada tahun 2010 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan Kemenkes RI nomor 1529/Menkes/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga.
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar