Penurunan angka unmet need melalui KIE kelompok di Kampung KB Pajeksan Kelurahan Sosromenduran Kecamatan Gedongtengen

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Tahun 2019
Deskripsi
Unmet need di Kampung KB Pajeksan termasuk hal yang perlu segera dipecahkan, sebab bila tidak, maka angka ini tidak akan mengalami penurunan. Hal ini pun perlu segera diselesaikan karena dapat mengganggu hasil kinerja perubahan pada Kampung KB Pajeksan yang telah berdiri dari tahun 2018 lalu. Disamping itu, bila angka unmet need ini tidak ditangani segera di saat ini, maka dimungkinkan akan terjadi kenaikan angka unmet need di masa yang akan datang. Pokok perubahan yang dilaksanakan, antara lain: 1. Penyusunan rencana kegiatan 2. Koordinasi dengan lintas sektoral 3. Pelaksanaan KIE kelompok 4. Pelayanan KB 5. Pencatatan dan pelaporan
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar

BAGIAN UMUM DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA

Kompleks Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta 55165

KONTAK

Telepon
: (0274) 515865 ext. 173, 581 Fax.(0274) 520332
Email
: umumprotokol@jogjakota.go.id, tamupemkotjogja@gmail.com
Handphone
: +62822 4277 3344
Logo © 2022 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian