Daring Adminduk

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Tahun 2017
Deskripsi
Daring adminduk merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis internet dan menggunakan teknologi informasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk menjawab tuntutan masyarakat akan percepatan dan kemudahan layanan.Inovasi daring adminduk dimunculkan sejak awal 2017 dengan embrio layanan menggunakan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPAK) untuk pengurusan akta kelahiran, akta kematian dan pindah penduduk. Dalam sistem daring adminduk, pemohon mendaftarkan melalui SIPAK online yang dapat dibuka melalui website www.kependudukan.jogjakota.go.id, mengunggah persyaratan dan menerima notifikasi dari petugas, selanjutnya dokumen diambil di Dindukcapil. Seiring diterapkannya Permendagri No. 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, maka layanan daring adminduk dilakukan secara online sepenuhnya dimana masyarakat tidak perlu datang ke Dindukcapil untuk mengambil dokumen adminduk, namun dokumen adminduk elektronik dikirim langsung ke email pemohon dan dapat dicetak sendiri secara mandiri, sehingga dari manapun layanan ini dapat diakses dan dari manapun juga dokumen dapat diterima tanpa bertemu petugas dan tanpa datang ke Dindukcapil.
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar

BAGIAN UMUM DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA

Kompleks Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta 55165

KONTAK

Telepon
: (0274) 515865 ext. 173, 581 Fax.(0274) 520332
Email
: umumprotokol@jogjakota.go.id, tamupemkotjogja@gmail.com
Handphone
: +62822 4277 3344
Logo © 2022 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian