e-MOBILE KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Tahun 2018
Deskripsi
E-Mobile KTP adalah inovasi untuk percepatan penuntasan kepemilikan KTP elektronik bagi warga yang mengalami keterbatasan atau karena suatu hal tidak bisa melaksanakan perekaman KTP. Inovasi ini dilatarbelakangi adanya kendala belum tuntasnya perekaman KTP-el karena Adanya warga berkebutuhan khusus karena faktor usia (lansia), difabel, keterbatasan fisik. Adanya warga yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan yang tidak bisa melakukan perekaman ke Dindukcapil.Adanya penduduk Kota Yogyakarta yang tidak domisili karena bekerja/sekolah di daerah lain atau di luar negeri.Bertambahnya wajib KTP baru (usia 17 tahun)Menghadapi kendala tersebut, Dindukcapil Kota Yogyakarta menginisiasi inovasi layanan e-mobile berupa:Layanan e-mobile untuk warga berkebutuhan khusus (lansia, difabel, keterbatasan fisik)Layanan e-mobile ke Lembaga Pemasyarakatan (melayani warga binaan Lembaga Pemasyarakatan)Layanan e-mobile bagi pemula (sekolah, KPU).
Tidak Ada Gambar
Tidak Ada Gambar

BAGIAN UMUM DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA

Kompleks Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta 55165

KONTAK

Telepon
: (0274) 515865 ext. 173, 581 Fax.(0274) 520332
Email
: umumprotokol@jogjakota.go.id, tamupemkotjogja@gmail.com
Handphone
: +62822 4277 3344
Logo © 2022 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian