Inovasi

Daftar Inovasi-inovasi Pemerintah
Kota Yogyakarta
TAHUN 2019
SIMPANCANG (Sistem Panduan Rancang Integrasi Data RTBL Kota Yogyakarta)
SIMPANCANG (Sistem Panduan Rancang Integrasi Data RTBL Kota Yogyakarta) adalah inovasi integrasi data Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Yogyakarta dalam sistem berbasis GIS. SIMPANCANG digunakan sebagai acuan dalam penataan tata bangunan lingkungan di Kota Yogyakarta. Harapannya: setiap orang yang akan melaksanakan kegiatan pemanfaatan ruang/penataan bangunan dan lingkungan dapat melihat aturan rancang bangunnya terlebih dahulu didalam SIMPANCANG, meliputi struktur peruntukan lahan, intensitas pemanfaatan lahan, sistem sirkulasi dan jalur penghubung, sistem ruang terbuka dan tata hijau, sistem sarana prasarana dan utilitas, dan sistem tata kualitas lingkungan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
TAHUN 2021
Jogja Solid
pelayanan konsolidasi data bagi masyarakat. Proses konsolidasi data dilakukan antar petugas layanan publik berupa Konektivitas Layanan Konsolidasi Data Penduduk Antar Organisasi Perangkat Daerah/Instansi/Lembaga Pelayanan Publik Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta. Ketika terjadi kendala maka petugas layanan publik bisa langsung mengajukan proses konsolidasi data ke dukcapil melalui menu JOGJA SOLID (KONSOLIDASI DATA) yang ada di JSS, sehingga warga tidak perlu bola balik ke Dinas Dukcapil
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2020
MANTUL (Manten Anyar Entuk Telu)
Mantul merupakan inovasi percepatan penerbitan dan penyerahan 3 dokumen administrasi kependudukan yang terkait perkawinan. Inovasi ini mengintegrasikan pelayanan Bidang Pencatatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk. Bagi penduduk Kota Yogyakarta yang melaksanakan perkawinan akan mendapatkan 3 produk sekaligus yaitu: 1. Kutipan Akta Perkawinan 2. Kartu Keluarga, dan 3. KTP-el
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2021
MANTEP (Manten Anyar Tercatat Entuk Papat)
Inovasi untuk memberikan dokumen kependudukan bagi masyarakat muslim yg telah melaksanakan pernikahan dengan status perkawinan kawin tercatat dan sinergisitas pelayanan bersama antara Kemenag/KUA se-kota tanpa harus mengajukan permohonan dokumen KK, KTP El , buku nikah dan kartu nikah
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2021
Drive Thru
Memberikan kemudahan pelayanan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan dimana masyarakat dilayani tanpa harus turun dari kendaraan akan menerima KTP Elektronik langsung cetak dan diserahkan langsung serta menghindari kerumunan antrian. Drive thru adalah upaya percepatan penerbitan KTP Elektronik langsung jadi bagi masyarakat yang KTP Elektronik nya hilang dan rusak serta pelayanan cetak KTP Elektronik bagi mayarakat yang sudah cetak Kartu Keluarga karena perubahan biodata dan perekaman KTP Elektronik.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2020
KADO ANANDA (Kerja Sama Layanan Dokumen Kelahiran Anak di Yogya)
Adalah sebuah kemitraan layanan antara Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan rumah sakit/faskes baik pemerintah maupun swasta dalam percepatan penerbitan dan penyerahan akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak bagi bayi yang dilahirkan di rumah sakit mitra.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2019
SERAT LAYON (Serahkan Akta Kematian Saat Pemberangkatan Layon/Jenasah)
SERAT LAYON (Serahkan Akta Kematian Saat pemberangkatan Layon/Jenasah) adalah sebuah inovasi percepatan layanan penerbitan dokumen akta kematian bagi penduduk Kota Yogyakarta yang meninggal, dan penyerahan langsung pada saat prosesi pemberangkatan jenasah.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2017
Daring Adminduk
Daring adminduk merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis internet dan menggunakan teknologi informasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk menjawab tuntutan masyarakat akan percepatan dan kemudahan layanan.Inovasi daring adminduk dimunculkan sejak awal 2017 dengan embrio layanan menggunakan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPAK) untuk pengurusan akta kelahiran, akta kematian dan pindah penduduk. Dalam sistem daring adminduk, pemohon mendaftarkan melalui SIPAK online yang dapat dibuka melalui website www.kependudukan.jogjakota.go.id, mengunggah persyaratan dan menerima notifikasi dari petugas, selanjutnya dokumen diambil di Dindukcapil. Seiring diterapkannya Permendagri No. 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, maka layanan daring adminduk dilakukan secara online sepenuhnya dimana masyarakat tidak perlu datang ke Dindukcapil untuk mengambil dokumen adminduk, namun dokumen adminduk elektronik dikirim langsung ke email pemohon dan dapat dicetak sendiri secara mandiri, sehingga dari manapun layanan ini dapat diakses dan dari manapun juga dokumen dapat diterima tanpa bertemu petugas dan tanpa datang ke Dindukcapil.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2018
e-MOBILE KTP
E-Mobile KTP adalah inovasi untuk percepatan penuntasan kepemilikan KTP elektronik bagi warga yang mengalami keterbatasan atau karena suatu hal tidak bisa melaksanakan perekaman KTP. Inovasi ini dilatarbelakangi adanya kendala belum tuntasnya perekaman KTP-el karena Adanya warga berkebutuhan khusus karena faktor usia (lansia), difabel, keterbatasan fisik. Adanya warga yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan yang tidak bisa melakukan perekaman ke Dindukcapil.Adanya penduduk Kota Yogyakarta yang tidak domisili karena bekerja/sekolah di daerah lain atau di luar negeri.Bertambahnya wajib KTP baru (usia 17 tahun)Menghadapi kendala tersebut, Dindukcapil Kota Yogyakarta menginisiasi inovasi layanan e-mobile berupa:Layanan e-mobile untuk warga berkebutuhan khusus (lansia, difabel, keterbatasan fisik)Layanan e-mobile ke Lembaga Pemasyarakatan (melayani warga binaan Lembaga Pemasyarakatan)Layanan e-mobile bagi pemula (sekolah, KPU).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
TAHUN 2017
Mobling KIA
Mobling KIA adalah inovasi untuk percepatan kepemilikan kartu identitas anak (KIA) melalui kunjungan ke sekolah, fasilitas umum, menggunakan mobil layanan keliling (mobling). Inovasi ini dilatarbelakangi masih banyak anak yang belum memiliki KIA Untuk mempercepat kepemilikan KIA dilakukan terobosan percepatan melalui jemput bola menggunakan mobil layanan keliling, sehingga anak-anak yang kesulitan mengakses layanan ke Dindukcapil bisa mendatangi lokasi layanan mobling.Keunggulan dari layanan mobling KIA adalah memberikan kemudahan warga untuk mendapatkan KIA secara mudah dan cepat tanpa datang ke DindukcapilMobling KIA dilaksanakan di :Sekolah (TK, SD, SMP)Fasilitas umum (kelurahan, kecamatan)Mall / pusat perbelanjaan Even khusus.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

BAGIAN UMUM DAN PROTOKOL
SEKRETARIAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA

Kompleks Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Yogyakarta 55165

KONTAK

Telepon
: (0274) 515865 ext. 173, 581 Fax.(0274) 520332
Email
: umumprotokol@jogjakota.go.id, tamupemkotjogja@gmail.com
Handphone
: +62822 4277 3344
Logo © 2022 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian